Laporkan Sohibul, Fahri Sebut Saksinya Bakal Diperiksa Besok

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah di Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan, saksi dari pihaknya akan diperiksa polisi, Selasa, 20 Maret 2018. Pemeriksaan terkait laporan Fahri terhadap Presiden PKS, Sohibul Iman.

"Besok saksi-saksi dari saya akan diselesaikan semua. Saksi cukup gampang karena hanya akan menunjukkan bukti itu benar adanya," ujar Fahri di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 19 Maret 2018.

Menurut dia, setidaknya ada dua saksi yang akan diperiksa. "Ada dua saksi dari saya, dan diperiksa sekaligus," katanya.

Dalam kesempatan itu, Fahri juga mengingatkan kepada Sohibul, untuk mundur dari jabatannya sekarang sebagai Presiden PKS. Jika Sohibul mundur, Fahri akan mencabut laporannya tersebut.

Hari ini, Fahri diperiksa sebagai saksi pelapor atas laporannya terhadap Presiden PKS Sohibul Iman. Sohibul dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Maret 2018, atas pernyataannya yang menyebut Fahri pembohong dan pembangkang.

Laporan itu bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus per tanggal 8 Maret 2018. Atas laporan itu, Sohibul terancam dikenakan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP. (mus)