Setya Novanto Akan Dihadirkan di Sidang Dokter Bimanesh

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan mantan Ketua DPR Setya Novanto, dalam persidangan terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo, Jumat, 27 April 2018. 

Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau itu diduga merintangi penyidikan perkara korupsi proyek e-KTP. "Agendanya hari ini mendengarkan keterangan dari Setya Novanto," kata Jaksa KPK Moch Takdir Suhan dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Novanto mangkir dalam sidang pekan lalu. Novanto beralasan saat itu tengah mempersiapkan diri menghadapi vonis Pengadilan Tipikor Jakarta. Majelis hakim memvonis Novanto dengan hukuman 15 tahun penjara dalam perkara korupsi proyek e-KTP.

Menurut Takdir, Novanto akan dimintai keterangannya mengenai peristiwa pada 16 November 2017 lalu. Ketika itu, dia mengalami kecelakaan mobil bersama sejumlah pihak, padahal sedang diburu KPK. 

Usai kecelakaan, mantan ketua umum Partai Golkar tersebut sempat dibawa ke RS Medika Permata Hijau. Namun KPK menduga hal itu merupakan peristiwa rekayasa untuk menghindari pemeriksaan KPK. 

Dalam kasus ini, tim jaksa KPK mendakwa Fredrich Yunadi bersama-sama dengan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo telah melakukan rekayasa medis agar Setya Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau. 

Hal itu dilakukan untuk menghindari pemeriksaan KPK. Saat itu Setya Novanto masih tersangka korupsi proyek e-KTP dan Fredrich sebagai pengacaranya.