Kakek Penjual Ikan Tewas Usai Disambangi Debt Collector

Dept Collector diamankan Polisi di Tangerang.
Sumber :
  • Sherly/VIVA.co.id

VIVA – Seorang kakek penjual ikan bernama Yakub yang biasa berjualan di kawasan Jalan Raya Rawa Rangas, Kosambi, Tangerang, tiba-tiba saja jatuh pingsan dan dinyatakan meninggal dunia sesaat didatangi penagih utang atau debt collector.

Kakek berumur 67 tahun tersebut ternyata mengalami serangan jantung ketika empat debt collector yakni, Barudin, Yusuf, Anton, dan Azis menagih utang kredit motor yang korban gunakan untuk berjualan. Korban pun diketahui telah menunggak kredit selama delapan bulan. 

"Karena kondisi tertekan si korban ini tiba-tiba jatuh tak sadarkan diri," kata Kapolsek Teluk Naga, AKP Fredy Yudha Satria, Senin, 30 April 2018.

Saat itu, keempat pelaku yang panik sempat membawa korban ke rumah sakit. Namun, korban dinyatakan meninggal saat dalam perjalanan.

"Atas laporan yang ada, kami kejar keempat pelaku dan akhirnya didapati mereka di wilayah Tangerang. Keempatnya dikenakan pasal pemerasan lantaran, dalam hal itu pelaku tak membawa surat tugas terkait penarikan motor," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan korban tak didapati adanya luka dalam ataupun luar. Sementara, para pelaku yang berhasil diamankan dikenakan pasal 368 KUHP subsider Pasal 365 dengan hukuman penjara maksimal sembilan tahun penjara.