Pembentukan Koopssusgab Dapat Lampu Hijau dari DPR

Koopssus TNI.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA – Keinginan pemerintah untuk melibatkan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) dalam pemberantasan terorisme bersama Densus 88 Antiteror Mabes Polri mendapat lampu hijau dari DPR.

Koopssusgab adalah pasukan elite dari TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara yang memang khusus untuk menanggulangi masalah terorisme. Sementara menurut Kepala Staf Presiden Moeldoko, Presiden Jokowi sudah merestui untuk diaktifkannya kembali.

Tak lama, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyebutkan sinyalemen positif soal Koopssusgab.

"Ketua DPR mendukung penuh upaya pemberantasan terorisme dengan melibatkan pasukan elite di satuan TNI," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam siaran persnya, Jumat 18 Mei 2018.

Koopssusgab terdiri dari Satuan 81 Gultor Kopassus TNI AD, Detasemen Jalamangkara TNI AL serta Satuan Bravo 90 Korps Paskhas TNI AU. Bambang yakin keberadaan pasukan elite ini bisa membasmi teroris yang sempat terjadi pascabom tiga gereja di Surabaya pada Minggu 13 Mei 2018.

Keterlibatan TNI menurutnya bisa dilakukan karena merujuk Pasal 7 Undang Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Disebutkan tugas pokoknya adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Lanjutnya, TNI juga bisa menggelar operasi militer perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP). Menurutnya OMSP bisa dilakukan untuk mengatasi gerakan separatisme bersenjata, mengatasi aksi terorisme hingga membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban. 

Dalam penjelasan selanjutnya di UU TNI, pelibatan TNI memang harus berdasar kebijakan dan keputusan politik negara di mana ada peran DPR di dalamnya. Politikus Partai Golkar itu meminta Komisi I DPR menggelar rapat kerja dengan Panglima TNI. 

“Agendanya untuk membahas penggunaan pasukan elite di satuan TNI dalam membantu Polri menumpas gerakan terorisme,” tuturnya.

Ia juga menjamin, revisi Undang-undang Antiterorisme akan segera selesai pada bulan Mei ini.
  
“Saya optimistis bahwa RUU Antiterorisme bisa diselesaikan satu hingga dua pekan ke depan mengingat hampir seluruh fraksi mendukung dan rakyat atas nama kepentingan keselamatan bangsa juga sudah mendesak pemerintah beserta DPR menuntaskannya,” jelas dia.

Ia juga meminta seluruh fraksi di DPR untuk mendorong para anggotanya yang ditugaskan dalam Panitia Khusus (Pansus) RUU Antiterorisme untuk bekerja sungguh-sungguh. Ia juga meminta Pansus RUU Antiterorisme untuk terbuka agar rakyat mengetahui dinamika pembahasannya.