Dini Hari, KPK Langsung Tahan Wali Kota Blitar

Penyidik KPK menggeledah Rumah Dinas Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irfan Anshori

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK langsung menahan Wali Kota Blitar Muh. Samanhudi Anwar pada Sabtu dini hari, 9 Juni 2018 pascapemeriksaan tersangka. 

Politikus PDIP di Blitar itu menyerahkan diri setelah KPK memberikan ultimatum sehari sebelumnya. 

Samanhudi keluar kantor KPK mengenakan rompi oranye. Mantan Ketua DPC PDIP Blitar itu keluar digiring petugas KPK menuju mobil tahanan KPK. 

Menatap lurus meski diserbu flash kamera wartawan, Samanhudi memilih diam seraya berjalan ke dalam mobil tahanan. Dia tak menggubris pertanyaan awak media. 

Kuasa Hukum Samanhudi, Bambang Arjuno mengatakan bahwa KPK menahan kliennya selama 20 hari di Rutan Metro Jakarta Pusat.

"Ditahan di Rutan Metro Jakarta Pusat untuk 20 hari ke depan," kata Bambang di KPK.

Pada perkaranya, Samanhudi diduga terima suap terkait ijon proyek pembangunan sekolah di Blitar.