Wakapolri Tak Bersedia Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab
- Istimewa
VIVA – Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin belum bersedia menjawab soal dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan chat mesum yang menjerat pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab dengan Firza Husein.
Menurutnya, hal tersebut adalah kewenangan penyidik sehingga dia belum menjawab soal isu tersebut yang digulirkan oleh Habib Rizieq dan pengacara Rizieq.
"Saya belum tahu. Itu bukan domain saya, bukan juga domain Kapolri untuk menjawabnya. Itu ranah penyidik," kata Syafruddin saat menghadiri acara open house di Kantor DPP NasDem, Jumat 15 Juni 2018.
Dia mengaku akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait hal tersebut. Oleh karena itu, Syafruddin belum bisa memberikan konfirmasi.
"Nanti. Saya coba tanya dahulu ke Kapolda Metro bagaimana perkembangannya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial YouTube sebuah video di mana pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab mengaku sudah menerima SP3 yang dikeluarkan polisi atas kasus dugaan chat mesum yang dituduhkan kepadanya dengan wanita bernama Firza Husein.
Dalam video itu selain mengucapkan "Selamat Hari Raya Idul Fitri 1439 H" bagi rakyat Indonesia, Rizieq juga mengaku telah mendapatkan SP3 itu sudah dipegangnya meski kini dia masih berada Arab Saudi. Terkait hal tersebut, pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro membenarkannya.
"Sudah, sudah (keluar SP3)," ujar Atmo saat dikonfirmasi VIVA, Jumat 15 Juni 2018.