Dicokok dalam OTT, Kalapas Sukamiskin Dibawa ke KPK

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi - KPK di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Wakil Ketua Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin Bandung. Kali ini, KPK dikabarkan mengamankan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen dan dua orang lainnya.

"Betul ada kegiatan KPK di Lapas Sukamiskin," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif saat dikonfirmasi, Sabtu, 21 Juli 2018.

Berdasar informasi, Wahid dan sejumlah pihak lain ditangkap karena terlibat transaksi suap.

Dalam OTT ini, KPK turut mengamankan uang dan kendaraan yang diduga terkait dengan transaksi suap yang melibatkan Wahid. "Detailnya tunggu konfernsi pers," kata Laode.

Wahid dan para pihak yang ditangkap saat ini sudah dibawa ke kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan untuk diperiksa intensif. Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.