KPK Bantah Tak Berkompeten Tangani Suap di Lapas Sukamiskin

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menepis tudingan bahwa institusinya tidak berkompeten dalam menangani praktik jual beli fasilitas di Lapas Sukamiskin. Meskipun mengakui ranah polisi, dia menegaskan bila KPK juga punya wewenang ke sana.

"Kompentnsinya dia (polisi) juga. Kalau kita bicara kompetensi KPK, ini kompetensi kita. Petugas lapas itu penegak hukum," kata Saut saat perbincangan di tvOne, Senin, 23 Juli 2018.

Saut mengungkapkan sebelum melakukan suatu operasi atau penanganan kasus, KPK sudah melakukan kajian teori yang jauh. Bahkan di internal mereka juga terjadi perdebatan.

"Sebelum kami ekspos ini sudah debat lama. Di antaranya definisinya. Kami bicara peraturan-peraturan," kata dia.

Mengenai nominal kejahatan yang dinilai recehan, dan seharusnya menjadi wilayah kepolisian, Saut meminta agar semua pihak tidak melihat dari sisi tersebut.

"Jangan lihat kecilnya," kata dia.

Saut menegaskan KPK masuk ke sana karena ada penyelenggara hukum yakni pimpinan dan stafnya yang melakukan tindak pidana korupsi. Kemudian ada pula narapidana umum yang juga turut melakukan transaksi di dalamnya. Ke depan, lanjut dia, semua lapas harus disupervisi atau dimonitoring.