Kasus Wawan, KPK Periksa Mantan Kadis Pengelolaan Keuangan Tangsel

Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Wahyu Putro A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan, Uus Kusnadi. 

Uus akan dimintai keterangan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk TPPU tersangka TCW," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada awak media, Selasa, 24 Juli 2018.

Kasus ini merupakan pengembangan perkara korupsi yang menjerat Wawan sebelumnya, yakni kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, pengadaan alkes di Pemprov Banten, dan dugaan suap sengketa pilkada di Lebak, Banten.

Belum rampung penyidikan ini, KPK menduga Wawan ikut terlibat skandal jual beli fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Bahkan, sel Wawan telah disegel tim KPK lantaran saat digeledah, satgas KPK tidak menemukan Wawan di kamarnya.