Polisi Pastikan Richard si Cucu Konglomerat Positif Kokain

Ilustrasi tes urine
Sumber :
  • Antara/Yusran Uccang

VIVA – Polisi menyatakan sudah memeriksa sampel urine Richard, pria yang dikabarkan cucu konglomerat yang ditangkap setelah kedapatan mengonsumsi kokain di toilet sebuah restoran di kawasan SCBD (Sudirman Central Business District), Jakarta, pada Rabu dini hari, 22 Agustus 2018.

Hasilnya, menurut polisi, urine pria berinisial RAM itu positif mengandung zat adiktif kokain. “Urine positif,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metropolitan Jakarta Raya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, melalui keterangan tertulisnya.

Namun Argo menolak mengonfirmasi tentang identitas lengkap Richard, termasuk soal kabar bahwa dia cucu seorang miliarder.

“Masalah cucu siapa, belum dapat info," katanya.

Berdasarkan keterangan Argo, Richard ditangkap di kamar kecil pada restoran di kawasan SCBD pada pukul 01.00 WIB. Di toilet itulah dia mengonsumsi kokain, namun segera ada yang memergokinya lalu dilaporkan kepada polisi.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel iPhone X berwarna hitam, yang di layarnya terdapat serbuk putih yang diduga kokain sisa pakai; dan selembar uang kertas pecahan lima dolar Australia, yang juga terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai.

Kokain itu diduga merupakan hadiah dari salah satu pelaku berinisial ML, karena dia akan akan menikah. ML, kata Argo, meminta orang suruhannya untuk mengantar kokain sebagai kado pernikahan kepada Richard.