BNN Temukan Narkoba Jenis Baru: Berbahan Kafein, Bentuknya Kotak

Deputi Pemberantasan pada BNN Armand Depari memperlihatkan sejumlah barang bukti narkotika hasil penindakan aparatnya di kantornya di Jakarta, pada Jumat, 07 September 2018.
Sumber :
  • VIVA/Adin Rachmani

VIVA – Badan Narkotika Nasional menyatakan menemukan narkoba jenis ekstasi berbahan dasar terbaru yang berbeda dengan ekstasi pada umumnya. Bahan dasar ekstasi jenis baru itu pentilon dan kafein, bukan MDMA dan MDA.

Penemuan itu mulanya tak disadari oleh aparat BNN ketika mereka menyita beberapa barang bukti dari para sindikat penyelundup narkoba yang ditangkap. Sebab umumnya ekstasi berbahan MDMA (3,4-methylenedioxy-methamphetamine) dan MDA (3,4-methylenedioxyamphetamine).

Bentuk ekstasi jenis baru itu pun, menurut Deputi Pemberantasan pada BNN Armand Depari, kotak, berbeda dengan ekstasi konvensional yang berbentuk pil atau tablet. Modifikasi betuk narkotika itu ditengarai sebagai upaya untuk mengelabui aparat.

"Selama ini kita tahu ekstasi berbentuk pil dan tablet. Tapi yang kita temukan kiriman dari Belgia berupa kotak, seolah-olah itu adalah kertas berwarna yang ukurannya cukup tebal," kata Armand di kantor BNN, Jakarta, pada Jumat, 07 September 2018.

BNN sedang bekerja lebih keras untuk memberantas penyelundupan narkoba di Indonesia. BNN tak lagi memusatkan perhatian pada penindakan-penindakan yang bersifat kuantitatif seperti penangkapan dan penggerebekan, tetapi juga kualitatif.

Penindakan kualitatif itu diarahkan untuk mengenali berbagai macam modus operani penyalahgunaan dan penyelundupan narkoba, seperti halnya perubahan bentuk ekstasi dari semula pil atau tablet menjadi kotak dan perubahan bahan baku produksi.