Ombudsman Aceh Desak Dimulainya Kembali Vaksinasi Campak dan Rubella

Pemerintah Indonesia menggelar program vaksinasi MR sejak pertengahan tahun 2017. - ANTARA FOTO/ RAHMAD
Sumber :
  • bbc

Ombudsman RI perwakilan Aceh mendesak program imuniasi campak dan rubella (MR) di provinsi tersebut dimulai kembali setelah ditunda oleh pelaksana gubernur bulan lalu.

Hal ini disampaikan kepala Ombudsman RI perwakilan Aceh, Taqwaddin setelah menggelar pertemuan hari Rabu (12/09) dengan pemerintah Provinsi Aceh, melalui juru bicaranya Saifullah Abdul Gani, Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak, UNICEF, dan Rumah Singgah.

"Kasus ini kemungkinan terjadi karena adanya kesimpang-siuran di masyarakat," kata Taqwaddin.

Dari pemaparan oleh beberapa dokter, Ombudsman menyimpulkan imunisasi MR harus terus berjalan. Pemerintah Aceh disarankan mengeluarkan instruksi agar imuniasi bisa dilaksanakan.

Vaksinasi MR di Aceh ditunda setelah pelaksana Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Agustus lalu memerintahkan program ini ditunda, untuk memastikan vaksin yang dipakai mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kepala Biro Humas Provinsi Aceh, Rahmad Raden, menyatakan kondisi di Aceh belum dikategorikan darurat.

Diberitakan pula bahwa pelaksana gubernur Aceh masih menunggu keputusan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

MUI sendiri sudah mengeluarkan fatwa pada 21 Agustus yang isinya menyebutan vaksin MR di Indonesia mengandung enzim babi, tapi penggunaannya dibolehkan karena beberapa alasan, di antaranya sejauh ini tak tersedia vaksin yang benar-benar halal dan juga untuk mencegah efek negatif jika anak tak diimunisasi.

Tapi wakil ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali, mengutarakan bahwa fatwa MUI memang memperbolehkan vaksin MR, namun ini tidak mutlak.

Pemakaian vaksin yang tidak halal itu harus memenuhi tiga syarat, yaitu memang tidak tersedia vaksin yang halal, dalam kondisi darurat, dan kondisi hajat, kata Faisal Ali kepada wartawan di Aceh, Hidayatullah, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

"Untuk menentukan semua itu harus ada keterangan ahli, menteri kesehatan harus mencari pakar seorang Muslim yang taat kepada agama, dialah yang menganalisis. Sebenarnya MUI pun tidak melabelkan (vaksin) itu halal," kata Faisal Ali.

Pembekuan program imunisasi dikhawatirkan akan membuat sekitar 1,5 juta anak di Aceh usia sembilan bulan hingga 15 tahun terancam terkena rubella.

Baru sekitar 7% yang divaksin

Data Dinas Kesehatan Aceh menunjukkan pencapaian imunisasi MR di Aceh sejauh ini hanya 7,32% sementara 84% anak yang menjadi target imunisasi rentan tertular virus MR.

Aceh menduduki peringkat terakhir imunisasi MR serentak di 28 provinsi pada awal Agustus 2018.

Pemerintah Indonesia memasang target untuk memutus mata rantai penyebaran virus MR melalui imunisasi serentak, yang dimulai pada 2017.

Data UNICEF mengungapkan bahwa pada 2016 jumlah kasus campak dan rubella yang terkonfirmasi laboratorium di Indonesia mencapai 8.516 kasus, turun pada 2017 menjadi 6.318 kasus.

Di Kota Banjar Baru, kalimantan Selatan, menurut catatan Dinas Kesehehatan setempat, 61 orang dinyatakan suspek campak rubella.

Penularan itu diduga berawal dari sekolah. Hingga kini, beberapa sekolah masih menolak imunisasi yang seharusnya dilaksanakan pada awal Agustus 2018.

Vaksin MR yang dipakai di Indonesia dibuat oleh Serum Institute of India (SSI).

Sekretaris korporat Bio Farma, BUMN penyedia vaksin MR, Bambang Heriyanto, mengatakan pihaknya memakai vaksin SSI karena vaksin ini sudah mendapatkan sertifikat, antara lain dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Produsen dari Cina tidak memiliki sertifikasi itu sementara produsen dari Jepang lebih memfokuskan pada upaya untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

"Hingga kini belum ada pilihan vaksin lain, namun upaya terus dilakukan untuk dapat memproduksi vaksin dalam negeri pada 2024 mendatang," kata Bambang.

Bio Farma tak bisa memastikan tentang halal tidaknya vaksin MR yang akan diproduksi mendatang, karena dalam proses pembuatannya, tripsin, turunan yang mengandung babi dibutuhkan.

Ia menjelaskan hasil akhir vaksin tidak mengandung bahan babi, hanya bersinggungan saat proses pembuatannya.

Dampak penyakit

Dikatakan bahwa pencarian alternatif tripsin babi terus dilakukan oleh Bio Farma, salah satunya menggunakan tripsin trikombinan. Tetapi sejauh ini hasilnya tidak maksimal, kata Bambang.

Virus rubella bisa menyebabkan CRS (Congenital Rubella Syndrome).

Anak yang lahir dengan CRS dapat lahir dengan berat badan rendah, tuli, buta, bocor jantung, pengecilan otak dan ukuran kepala, tidak bisa bicara, keterlambatan pertumbuhan fisik dan mental.

Ini bisa terjadi jika sang ibu terkena rubella di fase awal kehamilan.

Ongkos untuk perawatan anak yang terkena CRS tentu tidak murah, seperti yang disampaikan beberapa ibu di Banda Aceh.

"Saya terkena MR pada usia kehamilan tiga bulan, sekarang anak saya sudah dua tahun, tapi (karena terjangkit MR) untuk berjalan saja dia tidak bisa," kata Husna, seorang ibu di Banda Aceh.

Ia menegaskan, sudah cukup anaknya yang terkena sindrom rubella dan sesegera mungkin mata rantai penularan virus campak rubella diputuskan.

Ia meminta ibu-ibu lain agar segera membawa anaknya untuk divaksin.