OTT KPK di Bekasi Diduga terkait Meikarta

Pembangunan proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap 10 oknum yang sebagiannya pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu, 14 Oktober 2018.

Tim KPK menduga telah terjadi transaksi suap kepada penyelenggara negara terkait perizinan proyek Meikarta yang digarap salah satu perusahaan pengembang properti.

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menemukan uang senilai lebih dari Rp1 miliar yang diduga sebagai barang bukti suap. Uang itu dalam pecahan dolar Singapura.

"Ya (terkait Meikarta). Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Senin, 15 Oktober 2018.

Hingga saat ini, KPK tengah memeriksa 10 orang yang terdiri dari unsur pejabat dan pegawai negeri sipil, serta pihak swasta itu di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Rencananya, Senin sore, KPK akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status penanganan perkara dan status hukum para pihak yang ditangkap.