Ditahan KPK, Mendagri Copot Bupati Malang

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk Wakil Bupati Malang, Jawa Timur, M Sanusi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang menggantikan Rendra Kresna. Langkah itu diambil setelah Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Rendra.

"Jam 13.00. Hari ini penyerahan SK Plt Bupati Malang kepada Wakil Bupati Malang. SK-nya diserahkan ke Gubernur Jatim," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Selasa 16 Oktober 2018.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka, dan yang bersangkutan telah ditahan oleh pihak lembaga antirasuah.

Rendra dijerat dua kasus sekaligus, yakni suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang dan kasus dugaan gratifikasi.

Dalam kasus ini, Rendra diduga menerima suap dari Ali Murtopo Rp3,45 miliar atas penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Rendra selaku Bupati Malang periode 2010-2015 dan 2016-2021 bersama-sama Eryk diduga telah menerima gratifikasi setidaknya hingga saat ini sekitar Rp3,55 miliar.