Kasus Suap Meikarta, KPK Geledah Ruangan Kerja PT Lippo di Tangerang

Gedung Matahari 2, Jalan Boulevard Palm Raya No 7, Kelapa Dua, Tangerang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly.

VIVA - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan pada ruangan kerja para pejabat Lippo Group yang berada di Gedung Matahari 2, Jalan Boulevard Palm Raya No 7, Kelapa Dua, Tangerang, Rabu 17 Oktober 2018.

Pantauan VIVA di lokasi, petugas KPK yang didampingi dengan petugas dari Kepolisian memasuki gedung pada pukul 14.00 WIB dan langsung menuju ruangan kerja dari Lippo Group yang berdiri di lantai 22. Selama kurang lebih satu jam, masih melakukan pemeriksaan di ruang kerja tersebut.

Hingga saat ini pun, tim KPK masih melakukan penggeledahan di ruang tersebut, namun proses tersebut tertutup dan keamanan setempat melarang para awak media untuk mengambil atau mendokumentasikan proses penggeledahan.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan hingga saat Tim KPK masih berada di lokasi untuk mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen.

Diketahui, dalam kasus dugaan suap izin Meikarta ini, KPK telah menjerat sembilan orang tersangka. Dua di antaranya, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro.

Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy. Uang itu diduga bagian dari fee pase pertama yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar, terkait proses perizinan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.