Kantor Polisi di Aceh Tamiang Dibakar Warga

Kantor Kepolisian Sektor Bendahara di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, dirusak dan dibakar oleh warga pada Selasa 23 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

VIVA – Kantor Kepolisian Sektor Bendahara di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, dirusak dan dibakar oleh warga pada Selasa 23 Oktober 2018. Aksi itu diduga dipicu tindakan sang kepala Polsek yang dianggap melanggar peraturan.

Kepolisian Daerah Aceh mengaku belum bisa memastikan penyebab warga membakar kantor Polsek itu. Masyarakat masih bernegosiasi dengan Wakil Kepala Polres Aceh Tamiang.

“Ada dugaan Kapolseknya melakukan pelanggaran, namun masih kita periksa pelanggaran apa yang dilakukannya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Misbahul Munauwar, saat dikonfirmasi.

Kepala Polsek Bendahara, kata Misbahul, sudah diinstruksikan oleh Kepala Polda Aceh untuk dicopot dari jabatannya. “Yang jelas ada pelanggaran yang mengakibatkan konflik dengan masyarakat,” ujarnya.

Kasus itu akan ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Aceh guna mengetahui penyebab masyarakat mengamuk dan membakar kantor Polsek Bendahara.

Situasi di lokasi siang tadi masih memanas. Warga berdatangan ke kantor Polsek Bandahara dan menghancurkan isi kantor. Beberapa unit sepeda motor yang terparkir di depan kantor juga ikut dihancurkan.

Mobil patroli bak terbuka milik Polsek digulingkan oleh massa dan bagian depan dilekatkan pada dinding Markas Polsek. Akibatnya kobaran api yang membakar mobil merembet ke bangunan. Kemudian seratusan butir amunisi terlihat berserakan di halaman Markas Polsek Bendahara yang dibakar massa. (ren)