Sebelum Kantor Polisi di Aceh Tamiang Dibakar, Ada Pengedar Sabu Tewas

Kantor Kepolisian Sektor Bendahara di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, dirusak dan dibakar oleh warga pada Selasa 23 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

VIVA – Peristiwa pembakaran Kantor Kepolisian Sektor Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh oleh warga diduga bermula saat polisi menangkap seorang warga karena kasus sabu, Selasa dini hari, 23 Oktober 2018.

Pelaku yang ditangkap berinisial AY (31). AY ditangkap saat sedang bertransaksi sabu. Petugas pun mengamankan barang bukti sabu seberat 2 gram. Saat diinterogasi polisi, pelaku mengaku masih ada barang bukti lainnya yang disimpan.

Kemudian anggota Polsek Bendahara melakukan pengembangan. Mereka bergerak untuk mengambil barang bukti lainnya, sekira pukul 04.00 WIB.

Saat petugas bersama tersangka AY berangkat dari tempat tinggalnya menuju ke Desa Bandar Khalifa, tiba-tiba AY yang saat itu dalam posisi terborgol mencekik leher Brigadir AM yang sedang menyetir. Stir mobil pun dibanting  ke trotoar.  Kemudian terjadi pergumulan antara petugas dan pelaku.

"Setelah cekikan tersangka lepas, tersangka berusaha melarikan diri, namun sempat disergap langsung oleh Brigadir PS, perjalanan pun dilanjutkan sehingga tiba di lokasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Misbahul Munauwar saat dikonfirmasi, Selasa, 23 Oktober 2018.

Barang bukti sabu yang dimaksud akhirnya ditemukan terkubur dalam tanah. Kemudian dibawa kembali petugas ke Mapolsek Bendahara untuk proses lanjut.

Tiba di Polsek, AY diberi makan. Kemudian pelaku merasa pusing dan langsung tidak sadar. Anggota Polsek menghubungi Kapolsek Bendahara untuk menjelaskan kondisi tersangka saat itu. AY lantas dibawa ke Puskesmas Bendahara untuk mendapatkan penanganan medis.

"Setiba di Puskesmas, disarankan agar dirujuk ke RSU Aceh Tamiang dan kemudian pelaku pun dibawa menggunakan ambulans. Setiba di rumah sakit, langsung ditangani namun nyawa pelaku tidak tertolong. Kapolsek pun hadir di rumah sakit saat itu," ujarnya.

Kabar meninggalnya AY pun merebak ke masyarakat. Masyarakat setempat yang mengetahui kejadian itu langsung berbondong-bondong menuju kantor Polsek Bendahara untuk mengetahui kejadian meninggalnya AY.

Beberapa warga yang sempat naik pitam langsung mengobrak-ngabrik kantor dan membakar kantor Polsek Bendahara. 

Mustafa yang merupakan keluarga AY, menyesalkan sikap polisi dalam menangani kasus tersebut sehingga merenggut nyawa AY. Seharusnya, kata dia, jika AY memang bersalah agar diproses sesuai hukum dan tidak sampai melukai. 

Apalagi saat diperiksa, menurut Mustafa, badan AY mengalami memar. “Kalau bukan dipukul mana mungkin terjadi memar-memar di sejumlah tubuh korban, ini kan aneh,” kata Mustafa.