Keluarga Korban Pembunuhan Sadis di Bekasi Minta Pelaku Dihukum Berat

Suasana Rumah Duka Persemayaman 4 Jenazah di Kabupaten Samosir
Sumber :

VIVA – Isak tangis warnai persemayaman empat jenazah korban pembunuhan sadis yang terjadi di Bekasi, beberapa waktu lalu. Korban yang masih satu keluarga disemayamkan di rumah duka di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Kamis 15 November 2018.

Keempat korban itu, adalah Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7) mereka merupakan warga Kampung Nainggolan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Nurhayati Boru Hasugian, ibu kandung dari korban Diperum terlihat paling histeris. Ia tidak menyangka anak, menantu serta cucunya meninggal secara sadis. Anggota keluarga korban lain, terus menenangkan wanita berusia 60 tahun itu.

Abang kandung Diperum, Saborang Nainggolan mengungkapkan persemayaman keempat jenazah dengan digelar proses adat. Setelah adat penghormatan terakhir dan prosesi keagamaan selesai, jasad keempat korban akan dikebumikan, yang tak jauh dari rumah duka.

"Kita kebumikan di pemakaman keluarga," ucap Saborang dengan nada sedih.

Ia mengatakan keluarga berharap polisi bisa menangkap para pelakunya. Mereka juga berharap para pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya."Ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," ucapnya.

Sebelumnya, keempat jenazah tersebut dibawa dari Soekarno-Hatta ke Kabupaten Samosir melalui Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deli Serdang dengan menumpang Sriwijaya Air dan Batik Air dan langsung menuju rumah duka dengan diangkut empat ambulans.