Politikus PKS Soroti Ketidakadilan yang Dialami Baiq Nuril
- Facebook.com/MardaniAliSera
VIVA – Kasus Baiq Nuril yang dianggap menyebarkan rekaman pelecehan seksual Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram terus menuai sorotan. Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera, menilai Presiden Joko Widodo belum melakukan hal yang terbaik untuk Baiq Nuril.
"Ya kami juga mendesak agar Presiden membuka mata hati nuraninya atas kasus Baiq Nuril ini. Segera cari cara yang terbaik," kata Mardani di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa, 20 November 2018.
Anggota DPR ini menilai kasus Baiq Nuril ini tidak boleh luput dari perhatian pemerintah. Meskipun dia mengakui regulasi yang ada memang membuat Baiq Nuril bisa ditersangkakan.
"Tidak boleh ada korban justru menjadi tersangka ya. Tapi undang-undangnya memang demikian," ujar Mardani.
Mardani menilai kesalahan yang dilakukan Baiq Nuril bukanlah kesalahan yang substansial, melainkan prosedural. Karena itu pihak-pihak terkait harus bisa membebaskan Baiq Nuril.
"Harus dicari cara bagaimana Baiq Nuril bebas dan harga dirinya dikembalikan," kata Mardani.
Sebelumnya, pengacara Baiq Nuril juga fokus mempersiapkan bahan untuk proses peninjauan kembali terhadap kasus ini. Upaya PK akan dilakukan, meskipun tanpa bukti baru atau novum. Pengacara akan menggunakan kekhilafan hakim MA sebagai alasan mengajukan PK.
Alasan tersebut didasari fakta persidangan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Mataram, yang mengatakan Baiq Nuril tidak terbukti mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diakses informasi elektronik, yang mengandung unsur pornografi. (ase)