Ketua DPRD Buton Selatan Dibekuk, PAN Akan Pecat Jika Terbukti Narkoba

Ilustrasi narkoba jenis sabu
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Ketua DPRD Buton Selatan berinisial LU lantaran diduga mengonsumsi narkoba di sebuah hotel di kawasan Samanhudi, Jakarta Pusat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat, 23 November 2018,  sekira pukul 23.00 WIB.

"Hasil interogasi tersangka bahwa dia telah memakai sabu hari sebelumnya di TKP seorang diri," kata Argo kepada wartawan, Senin, 26 November 2018.

Saat dilakukan penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan politikus PAN itu untuk mengonsumsi sabu.

"Barang buktinya dua cangklong bekas pakai, 1 cangklong ditemukan di kantong celana tersangka dan satu cangklong di kloset toilet kamarnya, 3 buah korek api gas dan handphone," katanya.

Dari hasil pemeriksaan test urine, yang bersangkutan positif menggunakan sabu. Polisi pun masih memburu seorang sopir berinisial L yang biasa mendampingi tersangka selama di Jakarta dan menyuplai barang haram tersebut ke tersangka.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno mengatakan akan memecat LU bila terbukti mengonsumsi narkoba.  "Jika terbukti positif mengkonsumsi narkoba, langsung kami pecat," kata Eddy saat dihubungi, Senin 26 November 2018.