KPK Tangkap 9 Orang Terkait Kasus Dana Hibah Kemenpora

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, membenarkan kabar pihaknya menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan terkait pencairan dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Benar, malam ini ada tim dari penindakan KPK yang ditugaskan di Jakarta. Setelah kami dapat informasi akan terjadi transaksi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Kemenpora," kata Agus melalui pesan singkatnya, Selasa 18 Desember 2018.

Agus menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan awal ditemukan bukti-bukti berupa uang tunai sekitar Rp300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang ratusan juta rupiah.

"Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI," ujarnya.

Saat ini, kata Agus, sembilan orang yang diamankan telah dibawa KPK untuk diperiksa lebih lanjut. KPK, sambung Agus, memiliki waktu 1x24 jam untuk pemeriksaan, dan menentukan status-status yang diamankan.

"Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI," kata Agus. (ren)