Kejagung Monitor Aliran Sekte Shinsei Bukkyo

Kejaksaan Agung. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Kejaksaan Agung siap mengusut kasus munculnya aliran kepercayaan baru yaitu Shinsei Bukkyo di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pihak Kejagung memantau kasus ini dengan menggandeng Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Bakor Pakem) Pemkab Bogor.

"Kami sedang memonitor kegiatan sekte Shinsei Bukkyo dengan kerja sama Bakor Pakem Kabupaten Bogor," kata Direktur Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejagung, Yusuf dalam keterangannya, Jumat, 28 Desember 2018.

Yusuf menjelaskan direktorat yang dipimpinnya itu menerima laporan dari masyarakat. Informasi pergerakan sekte ini juga sempat ramai di media sosial. Figur bernama Rudi Chandra disebut sebagai utusan tuhan.

Menurut dia, laporan sekte Shinsei Bukkyo ini cukup meresahkan sehingga perlu ditindaklanjuti. "Isu ini mengganggu ketertiban umum masyarakat di Desa Citarunggal, Babakan Madang, Bogor," tutur Yusuf.

Kemudian, dalam koordinasi dengan Bakor Pakem Pemkab Bogor, Kejagung juga sudah melakukan rapat khusus untuk menindaklanjutinya. Koordinasi ini dengan menginstruksikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong untuk bergerak memberikan pemantauan terhadap sekte tersebut.

"Kami sudah perintahkan Kepala Kejari Cibinong, selaku ketua Bakor Pakem, bagaimana agar bisa rakor dan bisa sinergi dengan instansi terkait. Kami dari Kejagung nanti terima laporan bertahap sampai 4 Januari," sebut Yusuf.

Aliran Shinsei Bukkyo bikin heboh karena diduga mengaku sebagai Buddha. Namun, diketahui aliran ini belum masuk dan diakui Perwakilan Umat Buddha Indonesia atau Walubi. Adapun aliran Buddha dari Jepang yang diakui Walubi adalah Nichiren Shoshu. (sah)