OTT KPK di Lingkungan PUPR Terkait Air Bersih di Daerah Bencana

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap 20 orang yang terdiri dari berbagai unsur, yaitu unsur penyelenggara negara di lingkungan Kementerian PUPR dan kalangan swasta.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, ke-20 orang yang ditangkap itu sudah ditahan untuk diperiksa. Mereka ditangkap di sejumlah tempat malam tadi berkaitan transaksi proyek fee penyediaan air minum yang dikelola oleh Kementerian PUPR.

Ketika disinggung apakah proyek itu terkait pengadaan air bersih pascabencana di Palu dan Donggala yang menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR, Febri enggan menjelaskan secara detail. KPK, katanya, masih mendalami kasus itu.

"Kami sedang mengidentifikasi hal tersebut apakah dugaan suap atau fee proyeknya. Proyek penyediaan air bersih ini juga secara keseluruhan diterapkan pada seluruh daerah, karena cukup banyak proyek-proyek yang teridentifikasi saat ini yang perlu kami dalami lebih lanjut," katanya di kantor KPK, Jakarta, Sabtu, 29 Desember 2018.

Ia menambahkan, selama 24 jam mendatang, penyidik melakukan pendalaman terkait penemuan bukti permulaan yang cukup kasus suap proyek pengadaan air bersih.

"Yang pasti, 20 orang tersebut tadi kami amankan semuanya dari Jakarta. Jadi diduga transaksinya terjadi di Jakarta dan kami menduga ini bukan transaksi yang pertama terkait dengan fee proyek penyediaan air minum yang dikelola Kementerian PUPR," kata Febri. (ase)