Ditjen Pas Sri Puguh Dicecar Hakim Soal Tas Louis Vuitton

Direktorat Jendral (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Pugih Budi Utami, dihadirkan sebagai saksi kasus korupsi pemberian fasilitas mewah di Lapas Klas 1A Sukamiskin, dengan terdakwa mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.
Sumber :
  • Adi Suparman

VIVA – Direktorat Jendral (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Pugih Budi Utami, bersaksi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1A Sukamiskin dengan terdakwa mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.

Dalam kesaksiannya, Sri dicecar Majelis Hakim mengenai hadiah ulang tahun berupa tas Cluth Bag merk Louis Vuitton dari Wahid Husein yang diberikan melalui sopir pribadi Sri, Mulayana. Tapi dijelaskan Sri, hadiah tersebut sempat tidak diketahui.

?“Soal tas pada waktu saya disitu baru saya tahu kalau ada titipan dari sopir Wahid Husein dan dititipkan kepada Mulyana sopir saya,” ujar Sri di ruang 6 Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung jalan LLRE Martadinata Kota Bandung, Rabu 9 Januari 2019.?

?Sri memastikan, bahwa Mulyana tidak pernah memberitahukan mengenai pemberian tas tersebut. Bahkan Mulyana juga tidak membahas karena pada saat itu padat agenda pemerintahan di dalam maupun di luar negeri.?

?“Sopir tidak memberitahukan, saya tahunya setelah saya dipanggil bulan Agustus, sampai saya menjadi saksi tidak pernah melihat barangnya. Sampai hari ini saya tidak melihat barangnya,” katanya.?

Dilanjutkan Sri, beberapa waktu sebelum ada operasi tangkap tangan (OTT) kepada Wahid Husein, sepulangnya dari Thailand, Mulyana juga tidak memberitahu soal tas dari Wahid.? (oya)

?“Pada waktu penguatan industri undangan dari pemerintah Thailand empat hari, setelah pulang Mulyana tidak menceritakan soal tas, sebelumnya kepada Mulyana saya pernah sampaikan untuk tidak menerima titipan apapun, kalau dari keluarga boleh, kalau dari bawahan tidak boleh,” katanya.?

Seperti diketahui, pada bulan Juli 2018, Fahmi Darmawansyah melalui Andri Rahmat memberikan satu tas Cluth Bag merk Louis Vuitton untuk Wahid Husein yang dihadiahkan kepada Direktorat Jendral (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Pugih Budi Utami sebagai kado ulang tahun.