Jokowi: Tindak Tuntas Kasus Teror Bom ke Pimpinan KPK

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat

VIVA – Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menyelesaikan dengan tuntas kasus aksi teror terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief.

Jokowi mengatakan, tidak boleh pimpinan lembaga negara diteror seperti yang dialami KPK, Rabu, 9 Januari 2019. "Kemarin siang sudah saya perintahkan langsung ke kapolri untuk menindak dan menyelesaikan ini dengan tuntas. Karena ini menyangkut intimidasi kepada aparat penegak hukum kita," ujar Presiden Jokowi, di Gudang Bulog, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 10 Januari 2019.

Akibat teror ini, pimpinan KPK yang lainnya turut dijaga ketat. Mantan gubernur DKI itu menegaskan, sudah memerintahkan untuk dijaga dari sisi keamanan. "Terutama penyidik dan seluruh komisioner KPK," ujarnya.

Jokowi meminta, agar pelaku dicari. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku yang melakukan aksi teror seperti itu. Selain itu, agar jelas siapa yang melakukannya. "Tapi kalau masih ada kejadian ya cari agar semuanya menjadi jelas dan gamblang siapa pelakunya," kata Jokowi. 

Meski ada aksi teror ini, Jokowi tetap optimistis hal itu tidak membuat pemberantasan korupsi surut. "Saya yakin pemberantasan korupsi tidak kendor dengan teror seperti ini," katanya. (art)