Pasca Keributan di Rutan Solo, Polisi Bekuk 10 Perusuh

Komplotan yang bikin kericuhan di Rutan Solo ditangkap Polisi
Sumber :
  • VIVA / fajar Sodiq (Solo)

VIVA – Jajaran Polresta Solo menangkap 10 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Solo. Selain menangkap, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam hingga senapan angin atau airsoft gun.

Kapolresta Solo, Komisaris Besar Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat terdapat sekelompok orang yang konvoi berputar-putar menggunakan sepeda motor. Dalam konvoi itu, mereka juga membawa senjata tajam untuk melakukan sweeping dan penyerangan kepada masyarakat.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami Polresta Surakarya di-backup Sat Brimob Polda Jawa Tengah, Dirkrimsus Polda Jawa Tengah, melakukan penegakan hukum dengan menangkap kelompok tersebut," kata dia saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Sabtu malam, 12 Januari 2019.

Ribut menambahkan kelompok orang itu ditangkap di Silir, Semanggi, Solo pada Sabtu malam pukul 19.00 WIB. Sebanyak 10 orang berhasil ditangkap, dua di antaranya berusaha melawan petugas dengan menyabetkan senjata tajam dan satunya lagi mencoba menembak dengan airsoft gun.

"Kelompok ini melawan petugas sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur kepada dua anggota kelompok ini, satu di bagian kaki dan satunya lagi di bagian pinggang. Dua anggota kelompok itu sudah dirawat di rumah sakit," ucapnya.

Dalam penangkapan itu, menurut Ribut, petugas polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya samurai, parang, sabit, belati, airsoft gun, panah, anak panah dan lainnya. 

"Pasal yang akan dikenakan kepada kelompok itu UU Darurat. Kita juga amankan pelat nomor palsu karena modusnya mereka selama ini sweeping berkeliling melakukan intimidasi dan kekerasan kepada masyarakat," kata dia.

Penangkapan kelompok itu, lanjut dia, berdasarkan hasil identifikasi jika kelompok itu merupakan yang melakukan penyerangan kepada petugas dalam kericuhan di Rutan Kelas IA Solo.

"Selain terlibat dalam keributan di lapas (rutan), kelompok ini juga sering menimbulkan keresahan di masyarakat," tegas.

Sementara itu, ketika disinggung apakah kelompok yang ditangkap itu merupakan pelaku perusakan rumah Iwan Walet, ia mengaku akan mendalami dulu dan meminta keterangan kelompok tersebut.

Seperti diketahui, dalam keributan di dalam Rutan Kelas IA Solo yang melibatkan kelompok laskar yang sedang membesuk dan warga binaan lainnya itu muncul nama Iwan Walet yang saat itu masih mendekam di dalam rutan.

Bahkan, sekelompok massa laskar yang mendatangi Rutan Kelas IA Solo meminta Iwan Walet untuk dikeluarkan dari dalam rutan. Akibat adanya ancaman tersebut, pihak Rutan dan Polresta Solo memindahkan Iwan Walet dari Rutan Solo dengan menggunakan kendaraan barracuda. (ase)