Jet Tempur TNI AU Turunkan Paksa Ethiopian Air karena Terbang Ilegal

Pesawat tempur F16 buatan AS.
Sumber :
  • Muhammad Tahir/Tarakan

VIVA – Dua pesawat tempur F-16 TNI Angkatan Udara memaksa sebuah pesawat kargo asing jenis Boeing 777 mendarat di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 14 Januari 2019.

Dari hasil komunikasi udara, pesawat Kargo yang dioperasikan oleh maskapai Ethiopian Air tersebut tidak memiliki izin atau Flight Clearance (FC) melintasi wilayah udara nasional Indonesia, sehingga dipaksa mendarat di bandara terdekat yaitu Bandara Hang Nangdim Batam pukul 09.33 WIB.

"Pesawat tersebut memasuki wilayah kedaulatan udara yurisdiski Indonesia secara ilegal tanpa dilengkapi Flight Clearance (FC)," tulis Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman melalui keterangan persnya.

Pemaksaan mendarat pesawat asing tersebut berawal dari laporan Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas) III Medan kepada Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) tentang adanya pesawat unschedulle tanpa flight clereance yang akan memasuki wilayah udara nasional.

Setelah menerima laporan tersebut, Panglima Komando Perhananan Udara Nasional (Pangkohanudnas) Marsda TNI Imran Baidirus, melaporkan kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto terkait pelanggaran wilayah udara oleh pesawat asing.

"Selanjutnya Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. memerintahkan Pangkohanudnas untuk mem-force down pesawat asing tersebut," tegasnya.

Adalah dua jet tempur TNI AU jenis F 16 Pesawat F16 dari  Skadron  Udara  16  Lanud  Roesmin Nurjadin Pekanbaru dengan callsign Rydder Flight melakukan identifikasi visual dan penyergapan terhadap pesawat asing B-777 ET-AVN setelah melakukan komunikasi dengan frekuensi darurat.

Pesawat Kargo Jenis Boeing 777 dengan nomor registrasi ET-AVN bertolak dari Addis Ababa, ibukota Ethiopia dengan tujuan Hong Kong. "Untuk proses penyidikan lebih lanjut pesawat tersebut diamankan oleh personel TNI AU di Bandara Hang Nadim Batam," ujarnya.