Idrus Marham Yakin Tak Terima Suap PLTU Riau

Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham di sidang Pengadilan Tipikor.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Mantan Menteri Sosial Idrus Marham merasa yakin jika dirinya tak menerima uang Rp2,250 miliar seperti yang didakwakan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut akan dibuktikannya di ruang persidangan.

"Karena nanti saksi-saksi yang akan bicara. Apakah Idrus terima uang? Apa Idrus terima janji? Apa Idrus mendorong pekerjaan ini dimulai tahun 2015?" kata Idrus seusai jalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 15 Januari 2019.

Bahkan Idrus mengklaim, sejak sidang terhadap Kotjo dan Eni sejauh ini, tak ada uang yang diterimanya. Ia memastikan akan mematahkan dakwaan jaksa.

"Kalau kita lihat di persidangan yang lalu, Pak Kotjo dan sidang Eni, ini kan sudah ada beberapa hal yang sudah jelas. Mereka berkata enggak pernah kasih duit Idrus. Kotjo berkata tidak pernah beri janji ke Idrus," kata mantan Sekjen Partai Golkar tersebut.

Diketahui, Idrus didakwa Jaksa bersama-sama Eni saragih  menerima uang suap Rp2,250 miliar dari pemilik saham PT Blackgold Natural Resources Johannes B Kotjo sebagai imbalan atas jasa Eni membantu mengurus proyek PLTU Riau-1. (ase)