Sadis, Janda Beranak Satu Dibakar Usai Diperkosa
- VIVA/ Sadam Maulana.
VIVA - Inah Antimurti (20), meninggal dunia dengan cara yang sadis. Tak hanya mendapat perilaku kekerasan, janda beranak satu ini juga mengalami pemerkosaan sebelum akhirnya dibakar dalam sebuah karung.
Inah ditemukan hangus terbakar di tengah sawah di kawasan Dusun IV SP 2, Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Minggu, 20 Januari 2019, lalu.
Peristiwa ini bermula saat korban Inah yang merupakan warga Desa Pedataran, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, mendatangi rumah kontrakan tersangka Asri.
Dia menuju ke kediaman Asri di Dusun I Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, setelah ditelepon tersangka pada Sabtu, 19 Januari 2019, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kedatangan Inah disambut Asri serta empat tersangka lainnya, Abdul Malik alias Tete (22), Feri (30), FB (16) dan DP alias Yoga (16). Para tersangka yang tengah berpesta sabu di rumah itu meminta Inah bergabung.
Di tengah pesta sabu, Asri justru menagih utang kepada korban Inah sebesar Rp1,5 juta. Namun, korban meminta tenggat waktu lebih lama. Karena tidak bisa membayar, Asri membujuk korban untuk melunasi utangnya dengan berhubungan badan.
Inah menolak kemudian dipaksa Asri dan dibawa ke ranjang kasur. Saat hendak diperkosa, korban meronta. Asri kemudian meminta bantuan rekan-rekannya.
Korban terus berupaya melepaskan diri dari kepungan lima tersangka. Asri pun kemudian mengambil batang kayu besar dan memukulkannya ke arah kepala korban dan menjeratnya menggunakan kawat.
Karena di bawah pengaruh narkotika, para tersangka tidak sadar bahwa korban sudah tewas. Dalam keadaan tewas, korban diperkosa tersangka Asri dan tersangka Tete. Sementara, tersangka lainnya hanya menyaksikan aksi pemerkosaan.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, Asri menyuruh Yoga untuk membeli minyak tanah. Sementara tersangka lainnya diinstruksikan untuk memasukkan jenazah korban ke dalam karung.
Lalu, kelima tersangka mengangkut jenazah ke atas mobil pick up milik Asri berikut ranjang yang digunakan saat memperkosa korban. Para tersangka kemudian berkendara sejauh 20 kilometer untuk membuang jenazah korban.
Mereka berniat menghilangkan jejak kejahatan sadis itu. Para tersangka kemudian membakar jenazah korban berikut ranjangnya dan kemudian meninggalkan lokasi kejadian.
Meski sudah mencoba menghilangkan jejak, namun aksi keji para tersangka kini sudah ketahuan. Bahkan empat dari kelima tersangka sudah ditangkap.
Kepala Polda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara, mengatakan penangkapan para tersangka bermula dari penemuan sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BG 3262 KAI. Motor ini merupakan milik korban yang dititipkan tersangka FB kepada salah seorang warga Gelumbang.
"Dari penemuan motor itu, anggota menelusuri jejak FB. Setelah FB ditangkap, baru tersangka lain bisa ditangkap. Sementara satu tersangka lain yang merupakan otak pembunuhan, Asri keburu melarikan diri," ujar Zulkarnain, saat ungkap kasus di RS Bhayangkara Palembang, Rabu, 23 Januari 2019.
Zulkarnain mengatakan para tersangka dipengaruhi narkotika saat melakukan aksinya sehingga pembunuhan yang dilakukan terlampau keji hingga korban dibakar.
"Mereka bakar korban yang sudah meninggal itu untuk menghilangkan jejak dan bukti. Namun, berkat kesigapan para anggota, kasus ini bisa diungkap hanya tiga hari," tegasnya.
Dia mengimbau kepada tersangka Asri untuk menyerahkan diri sebelum ditindak tegas oleh polisi. Zulkarnain menginstruksikan agar tersangka ditindak tegas apabila terus melarikan diri dan melawan saat hendak diringkus. (ase)