13 Ribu Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Disebar di Jawa Barat

Tabloid Indonesia Barokah diedarkan di Jawa Barat
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Tabloid Indonesia Barokah sebanyak 13.110 eksemplar beredar di 21 Kabupaten dan Kota Jawa Barat. Tabloid tersebut diamankan tim Bawaslu di masjid-masjid dan pesantren.

Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Zaki Hilmi menjelaskan, peredaran tabloid tersebut mulai ditemukan pada 18 Januari 2019. Daerah pertama di Jawa Barat tempat peredaran tabloid itu yaitu Kabupaten Kuningan disusul daerah lain, Cianjur dan Bekasi.

“Pada 21 kabupaten kota, beredar di 4.282 titik di masjid, pesantren. Dari 21 kabupaten kota ini beredar 13.110 eksemplar,” kata Zaky di Kantor Bawaslu Jawa Barat jalan Turangga Kota Bandung, Jumat 25 Januari 2019.

Jumlah tersebut didapatkan setelah tim Bawaslu di daerah menelusuri keberadaan Tabloid Indonesia Barokah ke masjid, pesantren dan sarana-sarana pendidikan, setelah munculnya laporan dari Kuningan, Cianjur dan Bekasi.

Dalam tindaklanjutnya, Bawaslu Jabar menyerahkan kepada Dewan Pers untuk menindak Tabloid Indonesia Barokah terkait materi opini yang termuat.

“Terhadap informasi awal itu kami mengambil langkah meminta seluruh Bawaslu Kabupaten Kota untuk menelusuri peredaran Tabloid Indonesia Barokah apakah itu di pesantren, masjid kemudian sarana pendidikan. Kemudian kami minta Bawaslu di daerah berkoordinasi dengan kantor pos untuk mencegah yang sifatnya mengimbau agar tidak melakukan pendistribusian tabloid ke alamat (pemesan),” katanya.