Bantah Terima Suap, Idrus Marham: Semua Uang Diterima Eni Saragih

Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham bergegas usai mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Mantan Menteri Sosial Idrus Marham mengaku tidak tahu menahu soal aliran uang dari Johannes B Kotjo kepada Eni Saragih. Menurut Idrus, uang-uang miliaran tersebut tidak pernah dikomunikasikan kepada dirinya.

"Enggak tahu semua, semua uang yang diterima Eni, saya tidak tahu," kata Idrus sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 29 Januari 2019.

Idrus sendiri mengklaim memang pernah membutuhkan pinjaman uang untuk pencalonannya selaku Ketua Umum Golkar. Namun Idrus memastikan itu sesuatu yang lumrah, sebab dia pun pernah meminjamkan uang kepada Eni.

"Kalau saya tahu (Eni) ada (uang), tidak mungkin saya pinjamin uang. Saya pinjamin dia. Dia juga pinjam uang kepada saya," ujar mantan Sekjen Partai Golkar itu.

Pada perkara ini Idrus didakwa Jaksa KPK, bersama-sama dengan Eni menerima hadiah berupa uang dari pemilik Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, senilai Rp2,250 Miliar agar muluskan Blackgold mendapatkan proyek PLTU Riau-1. (ren)