Muhaimin: Semua Perusahaan Harus Terapkan PKB

Sumber :

VIVAnews - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi hari ini menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara LG Electronics Indonesia dengan Serikat Pekerja LG periode 2010-2011 di Cikarang, Jawa Barat.

“Saya ingin seluruh perusahaan menerapkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan serikat pekerja,” kata Muhaimin Iskandar, Menakertrans di sela penandatanganan tersebut, 7 Desember 2009. “Ini dinilai perlu untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis,” ucapnya.

Muhaimin menyebutkan, perundingan dalam perumusan PKB adalah perundingan bipartit antara pengusaha dan pekerja. “Adapun PKB tersebut haruslah berlandaskan good faith atau itikad baik,” ucapnya.

“PKB sendiri merupakan amanat dari UU no 13/2003 dan Kepmenakertrans no 14/MEN/IV/2004,” kata Muhaimin. “Tujuannya adalah untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan karyawan,” ucap Muhaimin.