Sikap Pergunu Gresik soal NU Masuk Organisasi Radikal dalam Buku SD

Buku SD kelas 5 yang berisi konten NU masuk organisasi radikal. (FOTO: Istimewa)
Sumber :
  • timesindonesia

Persatuan Guru Nahdlatul Ulama atau PC Pergunu Kabupaten Gresik, Jawa Timur menyikapi ditemukannya sebuah buku SD kelas 5 yang salah satu halamannya berisi soal NU masuk organisasi radikal.

Buku yang diterbitkan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemdikbud pada tahun 2017 itu ditulis bahwa NU termasuk organisasi radikal bersama Perhimpunan Indonesia (PI), Partai Komunis Indonesia (PKI) dan juga Partai Nasionalis Indonesia (PNI). 

Ketua Pergunu Syamsul Anam menyayangkan kejadian tersebut. Dia menilai hal itu merupakan upaya mengaburkan dan black campaign Ormas NU.

"Semua yang terlibat baik penerbit maupun penulisnya dan semua yang berwenang agar ditindak tegas," katanya, Rabu (6/2/2019).

 Anam mengatakan, penulis dan penerbit juga harus meminta maaf secara terbuka ke masyarakat. "Menteri Pendidikan harus segera meluruskan sejarah yang sebenarnya," ungkap dia.

Ketika ditanya soal buku tersebut apakah beredar di Gresik? Anam mengiyakan. Maka dari itu dia meminta kepada pemerintah untuk secepatnya menarik semua buku yang terlanjur beredar.

"Ini ada unsur kesengajaan dari pihak terkait yakni sikap pembiaran.

Tidak mungkin buku yang kontennya berlawanan kurikulum boleh terbit bahkan sudah beredar di kalangan siswa," papar Ketua Pergunu Gresik soal NU masuk organisasi radikal dalam buku SD. (*)