Polisi Pindahkan Pemeriksaan Ketua Alumni PA 212 ke Polda Jateng

Ketua PA 212, Slamet Ma'arif orasi usai diperiksa.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Sodiq (Solo)

VIVA – Polresta Solo memindahkan lokasi pemeriksaan Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif dari Solo ke Polda Jawa Tengah, di Semarang. Pemindahan itu karena pertimbangan faktor keamanan.

"Pemeriksaan kepada Ustaz Slamet Ma'arif pada Rabu nanti dipindah ke Polda Jawa Tengah," kata Wakil Kepala Polresta (Wakapolresta) Solo, Ajun Komisaris Besar Polisi Andy Rifa'i di Polresta Solo, Senin, 11 Februari 2019.

Meskipun dipindah namun penyidik yang memeriksa Ketua PA 212 yang kini statusnya sebagai tersangka itu tetap dari Polresta Solo. "Penyidiknya tetapi dari Polresta. Kalau di Polda itu cuma tempat pemeriksaannya saja," ujarnya.

Menurut dia, penetapan status dari saksi dinaikkan menjadi tersangka terhadap Ketua PA 212 itu dilakukan usai pelaksanaan gelar perkara, Jumat, 8 Februari 2019 lalu. Dari hasil gelar perkara di Polresta Solo, penyidik memutuskan untuk menetapkan Slamet sebagai tersangka.

"Setelah melihat alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi, penyidik kemudian menaikkan statusnya menjadi tersangka," ujarnya.