Polisi Tetapkan 17 Tersangka Penganiaya Santri di Padang Panjang

Sejumlah santri tersangka penganiaya temannya saat digiring ke Markas Polres Padang Panjang, Sumatera Barat, pada Jumat, 15 Februari 2019.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Polisi menetapkan 17 orang sebagai tersangka penganiayaan seorang santri bernama Robby Alhalim (18 tahun) di Pesantren Modern Nurul Ikhlas, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat.

Ketujuh belas tersangka yang disebut pelaku anak itu sebenarnya santri di pesantren yang sama. Mulanya ada 19 orang yang diperiksa. Tetapi, berdasarkan hasil prarekonstruksi, polisi menetapkan 17 anak di antaranya sebagai tersangka.

"Dua [anak] lagi masih kita dalami sejauh mana keterlibatannya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang, Iptu Kalbert Jonaidi, pada Jumat, 15 Februari 2019.

Berdasarkan adegan dalam prarekonstruksi, korban dianiaya tidak hanya dengan tangan kosong, namun juga benda tumpul, seperti tangkai sapu dan sepatu. Penganiayaan itu bahkan selama tiga hari sejak Kamis sampai Jumat pekan lalu. Puncaknya pada akhir pekan lalu saat korban tak sadarkan diri.

Karena semua pelaku anak itu masih di bawah umur dan masih masa belajar, polisi memperlakukan mereka berbeda. Begitu pun nanti mereka harus diadili di peradilan anak dan tidak di peradilan umum.

“Menangani kasus ini, kita juga hati-hati. Walau bagaimana pun, mereka (para tersangka) masih belajar, mereka punya masa depan. Sementara mereka dijerat Pasal 80 Junto 76 C Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Kalbert.

Otoritas Pesantren Nurul Ikhlas pun sudah mengajukan permohonan agar ketujuh belas anak itu tidak ditahan dan masih dapat bertemu orangtua masing-masing. Namun polisi belum menjawab permohonan itu karena masih dalam pengkajian.

Korban Robby Alhalim mengalami luka serius di sekujur tubuhnya setelah dikeroyok belasan rekannya sesama santri di dalam kamar asrama pada Minggu malam, 10 Februari. Sejumlah dokter spesialis di antaranya, dokter bedah torak, syaraf, dan dokter abdomen dikerahkan untuk memulihkan kondisi kesehatan korban.

Robby masih dirawat intensif di ruangan ROI Instalasi Anestesiologi Terapi Intensif Rumah Sakit Umum Pusat M Djamil Padang dan belum sadarkan diri.