Jaksa KPK Makin Yakin Lucas Merintangi Penyidikan

Terdakwa kasus perintangan penyidikan perkara korupsi, Lucas (tengah).
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

VIVA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi semakin yakin dengan kasus dugaan merintangi proses penyidikan Eddy Sindoro yang menjerat pengacara Lucas.

Jaksa KPK, M Baysir, menyimpulkan demikian berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki pihaknya dan fakta-fakta hukum yang muncul selama persidangan. Bahkan, Baysir menilai sejumlah ahli yang dihadirkan Lucas dan tim penasihat hukumnya justru semakin menguatkan dakwaan jaksa.

"Kalau ahlinya menerangkan hari ini itu sudah out off date. Itu sudah dipertimbangkan dalam putusan sela kasus ini. Makanya saya enggak nanya," kata Baysir ditanyai awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 21 Februari 2019.

Menurut Jaksa keterangan ahli a de charge yakni Guru Besar Universitas Padjadjaran, Prof I Gede Panca Astawa, yang menyinggung masalah Pasal 21 UU Pemberantasan Korupsi, sudah dibuktikan jaksa KPK dengan ditolaknya eksepsi oleh majelis hakim. (ren)