Berniat Kawin Lari, Dua Bocah Asal Parepare Akhirnya Dinikahkan

Pernikahan dini dua pasangan bocah di Parepare
Sumber :

VIVA – Pernikahan dini kembali terjadi di Sulawesi Selatan. Kali ini terjadi di Kota Parepare, yakni pasangan Muhammad Asnur (15 tahun) dan Diva Almagfira Ramadani (14) asal Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Baccuki yang dinikahkan pada Minggu 3 Maret 2019.

Keduanya yang masih berstatus pelajar kelas 9 itu dinikahkan dengan adat Bugis. Akad dan resepsi mereka berlangsung di Lainungan, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Pernikahan kedua bocah itu terpaksa digelar di Sidrap, di kampung halaman orangtua Diva, sebab pihak Pengadilan Agama Parepare dan Kantor Urusan Agama Bacukiki menolak pernikahan keduanya. Kedua orangtua Asnur juga telah mendapat surat penolakan secara resmi dari Pengadilan Agama Parepare.

"Karena sudah lama pacaran, sekitar tiga tahun dan tidak mau dipisahkan, daripada mereka berzina lebih baik mereka dinikahkan. Di Sidrap (dinikahkan) karena sempat ditolak di KUA dan Pengadilan Agama Parepare," kata Nurdiana, ibunda Asnur saat dikonfirmasi, Rabu, 6 Maret 2019.

Nurdiana menceritakan, hubungan kedua bocah itu mulai terjalin sejak Diva masih duduk di bangku sekolah dasar, dan Asnur berstatus pelajar kelas 7. Hubungan mereka sempat ditolak oleh kedua orangtua masing-masing bocah itu.

"Sebelumnya sudah pernah dia (Asnur) bilang mau nikahi pacarnya. Tapi karena masih anak-anak, jadi kami larang," tuturnya.

Penolakan dari orangtuanya, membuat Asnur kecewa dan berbuat nekat dengan membawa kabur kekasihnya untuk kawin lari, atau dalam budaya Bugis dikenal dengan istilah 'Silariang'. Keduanya bahkan sempat tinggal bersama di salah satu rumah indekos di wilayah Soreang.

Setelah keluarga kedua pihak membujuknya, akhirnya keduanya kembali ke rumah masing-masing untuk melanjutkan hubungan asmaranya ke pelaminan.