Pembongkar Makam Bayi Ditangkap Polisi, Apa Motif Perbuatannya

Ilustrasi makam.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Tersangka pembongkaran makam bayi di tempat pemakaman umum (TPU) Al-Ikhlas Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi akhirnya ditangkap.

Tersangka pembongkaran tersebut inisial RSU berusia 22 tahun, warga Jalan Sentral RT17 Kelurahan Kampung Nelayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat, Jambi. 

Informasi dihimpun VIVA, kejadian pembongkaran tersebut Selasa, 28 Januari 2019 lalu. Sementara pelaku ditangkap pihak kepolisian pada kamis, 14 Februari 2019. Namun tersangka tidak ditahan karena mengalami faktor gangguan jiwa.

Kasat Reskrim IPTU Dian Pornomo membenarkan ada  penangkapan tersangka pembongkaran makan bayi hanya saja pelaku tidak ditahan karena faktor kejiwaan.

"Gangguan jiwa berupa Skizofrenia Paranoid yaitu suatu gangguan jiwa berat yang ditandai dengan adanya gejala kejiwaan berupa halusinasi (persepsi panca indra yang tidak sesuai dengan realita karena tidak ada sumber rangsangannya), dan waham (isi pikiran berupa keyakinan yang tidak sesuai dengan realita, tidak dapat dikoreksi, dan dipertahankan terus). Tindak pidana pencurian atau pembongkaran makam dilakukan akibat wahamnya," kata Dian.

Dian Parnomo menyebutkan, tersangka melakukan hanya ingin mengambil tali pocong yang ada pada mayat bayi setelah itu digunakam jimat.

Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan dan klarifikasi dari para saksi, gelar perkara, mediasi antara pihak korban dan keluarga terlapor serta melakukan visum kejiwaan terhadap tersangka di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi.

"Hasil dari psikiater RS Jiwa Daerah Jambi oleh dr Diva Mariska Tarastin Sp.KJ, pelaku mengalami gangguan jiwa berupa Skizofrenia Paranoid dan kasus ini dihentikan demi hukum dan pelaku langsung dikembalikan kepada pihak keluarga agar dijaga dan dirawat," kata dia.

Diketahui warga Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung barat sempat dihebohkan penemuan pembongkaran makam bayi di tempat pemakaman umum (TPU) Al-Ikhlas, Kuala Tungkal, Jambi. Tak lama, polisi lalu mengusut kasus ini.