Pemerintah Terbitkan Biaya Haji 2019, Makassar Paling Mahal

Tiba di Tanah Air, Rombongan Jamaah Haji Sujud Syukur
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA – Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440 H/2019 M melalui Keppres Nomor 8 Tahun 2019.?

Keppres yang mengatur BPIH  jemaah haji reguler dan BPIH untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) tersebut diterbitkan usai Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 4 Februari 2019 lalu. 

?Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama Maman Saepulloh mengatakan, setelah Keppres BPIH terbit, tahapan selanjutnya adalah pelunasan BPIH.

Adapaun pelunasan tahap pertama akan berlangsung pada 19 Maret sampai 15 April 2019 dan tahap kedua 30 April sampai 10 Mei 2019. Pelunasan BPIH itu dilakukan dengan mata uang rupiah. 

"BPIH disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH, baik secara tunai atau non teller," ujarnya dalam keterangan tertulisnya diterima VIVA, Kamis malam, 14 Maret 2019.?

Selain itu, ungkap dia, Ditjen PHU sudah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi BPIH Reguler 1440 H/2019 M. Jemaah haji yang meninggal setelah ditetapkan berhak melakukan pelunasan, bisa dilimpahkan porsinya kepada keluarga sesuai dengan ketentuan.?

Berikut ini daftar besaran BPIH 1440 H/2019 M jemaah haji reguler per embarkasi:

  1. Embarkasi Aceh Rp30.881.010;
  2. Embarkasi Medan Rp31.730.375;
  3. Embarkasi Batam Rp32.306.450;
  4. Embarkasi Padang Rp32.918.065;
  5. Embarkasi Palembang Rp33.429.575;
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp34.987.280;
  7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp34.987.280;
  8. Embarkasi Solo Rp36.429.275;
  9. Embarkasi Surabaya Rp36.586.945;
  10. Embarkasi Banjarmasin Rp37.885.084;
  11. Embarkasi Balikpapan Rp38.259.345;
  12. Embarkasi Lombok Rp38.454.405; dan
  13. Embarkasi Makassar Rp39.207.741.

Berikut ini daftar besaran BPIH 1440H/2019M TPHD per embarkasi:

  1. Embarkasi Aceh Rp66.645.504;
  2. Embarkasi Medan Rp67.363.504;
  3. Embarkasi Batam Rp67.905.304;
  4. Embarkasi Padang Rp68.363.504;
  5. Embarkasi Palembang Rp68.566.804;
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp69.963.504;
  7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp69.963.504;
  8. Embarkasi Solo Rp71.163.504;
  9. Embarkasi Surabaya Rp71.492.104;
  10. Embarkasi Banjarmasin Rp72.118.504;
  11. Embarkasi Balikpapan Rp72.243.504;
  12. Embarkasi Lombok Rp72.523.504; dan
  13. Embarkasi Makassar Rp73.543.504.