Bupati Bantul Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Proses evakuasi korban bencana tanah longsor di Imogiri, Bantul, DIY.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Catur Edi (Yogyakarta)

VIVA – Bencana banjir dan tanah longsor terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY mencatat, wilayah terdampak banjir dan tanah longsor ada di 15 kecamatan.

Menanggapi bencana banjir dan tanah longsor ini, Bupati Bantul, Suharsono menetapkan status tanggap darurat bencana. Status tanggap darurat bencana ini ditetapkan sejak Senin, 18 Maret 2019.

Penetapan status tanggap darurat ini akan diberlakukan selama satu pekan ke depan. Jumlah hari status tanggap darurat bencana ini bisa bertambah sesuai dengan kondisi.

"Seminggu paling ndak (penetapan status tanggap darurat bencana di Bantul). Kalau perlu kita enggak perlu batas waktu. Pokoknya kita kerja keras sampai malam enggak masalah," ujar Suharsono saat mengunjungi lokasi bencana longsor di Imogiri, hari ini.

Suharsono menyebutkan, pihaknya bertanggung jawab untuk membantu kondisi psikologis dan logistik warga Bantul yang terdampak bencana. Penetapan tanggap darurat bencana ini merupakan salah satu alternatif untuk merampungkan dampak yang timbul usai bencana.

"Kita pikirkanlah nanti, yang jelas saya sebagai bupati akan membantu mengurangi beban psikologis warga saya yang kena musibah. Kalau logistik jelas kita bantu. Untuk anggarannya nanti butuhnya berapa dihitung. Kan ada dana taktis untuk membantu saat bencana seperti ini," kata Suharsono.

Saat ini, Suharsono mengungkapkan, sebagian pengungsi telah kembali ke rumahnya masing-masing. "Pengungsi kebanyakan sudah kembali di rumah. Mudah-mudahan nanti tidak hujan lagi biar enggak banjir lagi dan proses evakuasi lancar," tutur Suharsono. (art)