Menag Tak Ingin Umbar Pernyataan Terkait Kasus Romahurmuziy

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA – Ruangan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Saat dikonfirmasi Lukman mengatakan dirinya sudah memberikan pernyataan terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama OTT Romahurmuziy. 

Lukman menegaskan bahwa dirinya menghormati dan memberikan dukungan penuh kepada KPK untuk menuntaskan kasus dugaan suap jual beli jabatan tersebut. Ia pun mengimbau kepada aparatur sipil negara untuk turut memberikan dukungan kepada kasus tersebut.

"Pernyataan resmi saya kan sudah jelas kemarin. Saya jelaskan bahkan saya mengajak seluruh ASN Kemenag untuk memberikan dukungan penuh kepada KPK. Kepada seluruh aparat penegak hukum kita dalam rangka mengungkap kasus ini, sehingga ini bisa cepat tuntas dan ke depan kita bisa menatap lebih baik lagi," ucap Lukman di Kantor Kementerian Agama, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2019.

Selain itu, Lukman menegaskan pihaknya menghormati kinerja dari KPK untuk menuntaskan kasus ini. Ia pun tidak ingin memberikan komentar dan penjelasan kepada publik, karena dirinya menyerahkan langsung kepada pihak KPK. 

"Karenanya saya harus menghormati institusi negara KPK dan menurut hemat saya, sebaiknya saya menahan diri dulu untuk tidak menyampaikan hal ini kepada publik, sebelum saya menyampaikannya kepada KPK sebagai institusi resmi negara yang melakukan pengusutan terhadap kasus ini. Jadi saya mohon teman-teman media bisa menahan diri juga untuk tidak menanyakan hal-hal yang terkait dengan kasus ini," tuturnya.

Diketahui, selain ruangan kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, KPK juga menggeledah kantor DPP PPP.