13 Institusi Pemerintah Masuk Radar KPK Terkait Jual Beli Jabatan

 Kepala Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN Sofian Effendi (Tengah).
Sumber :
  • Agus Rahmat/VIVA

VIVA – Kepala Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN, Sofian Effendi menyebutkan, saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi sedang memeriksa sebanyak 13 kementerian dan Lembaga Negara, terkait dugaan praktik jual beli jabatan.

Hal itu dilakukan, setelah pada pertengahan Maret 2019 ini, KPK melakukan tangkap tangan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy, terkait dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama.

"Sekarang ini, ada 13 kementerian dan lembaga yang sedang di dalam pemeriksaan KPK," kata Sofian, dalam diskusi di Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu 27 Maret 2019.

Bahkan, ia mengaku sempat diajak berbincang oleh Presiden Joko Widodo, terkait dengan maraknya praktik jual beli jabatan di jajaran pemerintahan saat ini.

"Pak Presiden pernah bertanya ke saya, dulu di suatu pertemuan, 'itu berapa banyak pak Sofian, kementerian yang terlibat di dalam praktik jual beli itu, praktik transaksi itu'. Ya, saya enggak berani menduga-duga, saya bilang, 'ya lebih dari separuh pak kementerian itu'," jelas Sofian.

Hanya saja, praktik seperti ini tidak saja terjadi di tataran pejabat tinggi seperti pada kasus Rommy dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Tetapi, pada level di bawahnya juga.

Seperti diketahui, dalam kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy, disangkakan menerima suap dalam hal jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Rommy dianggap menerima suap dari Haris Hasanuddin, untuk posisi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil) Jawa Timur. (asp)