Bawaslu Bali: PTPS Masih Kekurangan Sekitar 500 Orang

Ilustrasi petugas tempat pemungutan suara. (FOTO: Istimewa)
Sumber :
  • timesindonesia

Menjelang Pemilu yang tinggal 21 hari lagi, tepatnya 17 April 2019 mendatang. Badan Pengawas Pemilu / Bawaslu Bali, mengaku masih kekurangan sekitar 500 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

"Kemungkinan ada sekitar 500, tapi kami berusaha memenuhinya lagi," ucap Ketua Bawaslu Bali I Ketut Aryani saat dimintai konfirmasi via telepon, Kamis (28/3/2019) sore.

Ketut Aryani juga menjelaskan, untuk sejumlah kendala dalam perekrutan anggota PTPS. Di antaranya adalah bebarengan dengan rekrutmen pengawas TPS oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Partai Politik peserta pemilu.

Selain itu, kendala lain dalam perekrutan TPPS adalah persyaratannya yakni harus minimal berusia 25 tahun. Juga, syarat pendidikan minkmal Sekolah Minimal Atas (SMA). Kendati demikian, ia optimis saat Pemilu nanti jumlah TPPS yang direkrut terpenuhi. 

"Mudah-mudahan terpenuhi saat Pemilu nanti. Kalaupun tidak kami sudah terpenuhi orangnya di tiap TPS. Kami juga menunggu petunjuk dari Bawaslu RI untuk selanjutnya," imbuhnya.

Ketut Aryani juga menyampaikan, bahwa
kebutuhan pengawas TPS di sejumlah TPS yang ada di Bali, mecapai 12.384 ditambah dua TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jadi, totalnya ada sekitar 12.386 PTPS. 

"Untuk kisarannya honornya Rp 550 ribu. Untuk anggaran bisa ditanyakan ke keseketariatan. Karena, terkait anggaran urusan itu kesetariatan. Kalau kami bagian pengawasan," jelasnya.

Ketut Aryani juga meminta, jika ada masyarakat yang memenuhi sayarat untuk menghububgi Panwas Kecamatan untuk pendaftarannya. 

Kemudian, setelah direkrut para PTPS akan mengikutik bimbingan teknis. Mereka akan dibekali bagaiamana menjadi pengawas agar seluruh proses pemilu berjalan dengan baik.

PTPS akan diberi tugasnya, mana logistik yang harus berada di luar kotak suara atau yang di dalam kotak suara. Selain itu, diberi arahan bagaimana mekanisme pemungutan dan penghitungan suara.

"Itu sudah terpenuhi, sudah melakukan Bimtek melalui pengawas Kecamatan. Hal ini merupakan pembekalan dengan buku TPPS kami berikan panduan dan tutorial di situ semua sudah ada acuannya," ujar ketua Bawaslu Bali. (*)