Tolak RUU PKS, Majelis Ormas Islam: Merusak Sendi Moral Bangsa

Majelis Ormas Islam kecam RUU PKS
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) masih disorot dan jadi polemik. Sejumlah pihak menyampaikan reaksi penolakan seperti salah satunya dari Majelis Ormas Islam atau MOI.

Penolakan ini dilakukan MOI dengan cara menggelar seminar di Gedung Menara Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Kamis, 28 Maret 2019. Ketua Presidium MOI, Mohammad Siddik mengatakan, RUU PKS jadi polemik karena berpotensi merugikan umat Islam.

"Di mana umat Islam yang akan dirugikan, dan dapat merusak sendi-sendi moral bangsa dan tatanan keluarga Indonesia," kata Siddik dalam keterangan resminya, Jumat, 29 Maret 2019.

Siddik menekankan, MOI merupakan wadah dari 13 organisasi massa Islam sehingga berkepentingan dalam produk RUU PKS. Ada masukan saran dari MOI terhadap proses RUU PKS ini. Hal ini harus dikaji karena dinilai mengkhawatirkan.

“Disinyalir dalam RUU ini menjadi pintu masuk yang selama ini menjadi kekhawatiran umat. Masuknya nilai-nilai barat yang negatif dan merusak. Yang saat ini isunya juga sedang hangat yaitu lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT),” jelas Siddik.

Menurut dia, dari organisasi internasional seperti Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) juga diminta harus adil. Suara penolakan harus diakomodir karena Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

“PBB harus bersikap adil, jangan mengakomodir hanya salah satu pihak saja dengan menutup mata atas kepentingan umat Islam yang jumlahnya seperempat populasi penduduk dunia,” ujar Siddik.

Terkait kepentingan pelaksanaan seminar, ia menambahkan, MOI mengumpulkan data dan diskusi untuk penolakan RUU PKS.

“Kami mengumpulkan data-data dari para ahli yang hadir diantaranya, DR. Wido Supraha, Dosen Sekolah Pascasarjana UIKA Bogor yang juga Wakil Sekretaris Komisi Ukhuwah MUI Pusat, dan juga Helmi Al Djufri, Advokat dan Konsultan Hukum dari Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia,” lanjut Siddik.

Kemudian, ia pun mengapresiasi sikap Fraksi PKS di DPR yang tegas menolak RUU ini. Rekomendasi dari seminar ini juga akan disampaikan ke Fraksi PKS dan fraksi lain di DPR agar bisa dikaji.

“Setelah seminar ini kami akan serahkan hasilnya ke DPR dan ke fraksi-fraksi lainnya, untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU ini.” (mus)