KPK Anggap Aneh Wahid Husen Tak Mau Dipenjara di Sukamiskin

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengaku heran dengan sikap terdakwa? Wahid Husen yang enggan dieksekusi ditahan oleh jaksa ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. 
?
?"Kenapa dia enggak mau di situ? Masa orang enggak mau di rumahnya sendiri. Itu jadi aneh gitu, ya," kata Saut saat dikonfirmasi wartawan di kantor KPK, Jakarta, Selasa, 9 April 2019.?

Wahid adalah terpidana perkara suap fasilitas di Lapas Sukamiskin Bandung.? Dia sebelumnya menjabat kepala Lapas Sukamiskin.
?
Wahid, melalui pengacaranya, sempat merasa keberatan bila kliennya di penjara di Lapas Sukamiskin. Dia merasa khawatir akan terjadi bullying atau diolok-olok karena sebagian besar penghuni Sukamiskin mengenalnya.
?
Seharusnya, kata Saut, Wahid bisa ikhlas menjalani proses hukum. "Tapi, maksudnya saya jangan juga jadi aneh enggak ada solusi. Kita harus jelaskan sama dia. Kan hukum itu tidak boleh dengan dendam marah. Sudah dihukum saja itu sudah berat buat dia."
?
Dalam perkara ini, Wahid divonis hukuman penjara selama delapan tahun karena terbukti menerima suap dari narapidana Fahmi Darmawansyah untuk penyediaan fasilitas mewah di dalam Lapas Sukamiskin.