Polisi Janji Perlihatkan Caleg PDIP Pembakar Kotak Suara di Jambi

Pelaku pembakaran kotak surat di Sungai Penuh, Jambi. Satu pelaku caleg PDIP.
Sumber :
  • istimewa/ Syarifuddin Nasution

VIVA – Polisi menahan seorang caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Khairul Saleh, tersangka pembakar belasan kotak suara dan surat suara pemilu di Kota Sungaipenuh, Jambi.

Aparat menahan pula adik Khairul, Robin Janet, yang ditengarai terlibat dalam pembakaran tiga belas kotak suara di tiga TPS di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, itu.

Kedua tersangka sedang diperiksa intensif di lantai tiga ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jambi.

"Kita akan periksa intensif lagi tersangka caleg dan adiknya, setelah itu baru ditahan, karena barang bukti sudah didapatkan," kata Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jambi AKBP Edi Faryadi pada Selasa, 23 April 2019.

Edi berjanji, oknum caleg itu akan diperlihatkan kepada wartawan dalam jumpa pers di Markas Polda pada Rabu, 24 April. Dia beralasan, penyidik belum dapat menunjukkan kedua tersangka kepada wartawan karena mereka masih diperiksa intensif.

Dia juga menjelaskan, seorang pegawai negeri sipil bernama Azwarlis (55 tahun), warga Desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung, sebelumnya menyerahkan diri kepada polisi. Aparat mengizinkan Azwarlis pulang karena dia hanya sebagai saksi, bukan tersangka.