Anak-anak Terpapar Seks Menyimpang di Garut Bertambah Jadi 34 Orang

Ahmad Rizal Enggang, Kepala Bagian Hubungan Antarlembaga Komisi Nasional Perlindungan Anak Jawa Barat, ketika ditemui di Garut, Kamis, 25 April 2019.
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Komisi Nasional Perlindungan Anak menyatakan bahwa jumlah anak-anak yang ditengarai ketagihan perilaku seks menyimpang akibat sering menonton video porno sesama jenis di Kabupaten Garut, Jawa Barat, bertambah. Semula sebanyak 19 anak namun kini 34 anak.

Komisi mengerahkan tim untuk menyelidiki laporan perilaku seks menyimpang anak-anak itu di kampung mereka Kampung Cipeuteuy, Kelurahan Margawati.

"Dari hasil penyelidikan yang ada, itu 34 anak," kata Ahmad Rizal Enggang, Kepala Bagian Hubungan Antarlembaga Komisi Nasional Perlindungan Anak Jawa Barat, ketika ditemui di Garut, Kamis, 25 April 2019.

Namun, kata Rizal, sebanyak 15 anak dari ke-34 bocah itu dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Sebab mereka hanya baru mengetahui perilaku seks menyimpang dan baru akan mencoba. Pemeriksaan pada ke-15 anak itu atas permintaan orang tua masing-masing, khawatir anak-anak mereka ikut ketagihan seks menyimpang.

Komisi kini memantau intensif perkembangan 19 anak karena mereka diduga yang mengalami penyimpangan cukup membahayakan.

Adapun rincian anak-anak yang sempat diperiksa, 15 dikembalikan kepada orang tuanya dan 15 lainnya merupakan korban dan pelaku. Empat lainnya merupakan korban saja dan tidak melakukan.

Komisi tengah memantau perkembangan kondisi psikis anak-anak tersebut. Kesembilan belas anak-anak yang ketagihan seks menyimpang rata-rata berusia 12 tahun. "Bibitnya memang sudah kelihatan ada penyimpangan, sehingga perlu dipantau intensif, sehingga tak keterlanjuran," ujarnya. (ase)