Awas! Banyak Bahaya yang Mengintai Nasabah Pinjaman Uang Online Ilegal

Ilustrasi kehilangan uang.
Sumber :

Sedang mencari pinjaman uang? Meskipun kamu sedang dalam keadaan yang sangat mendesak sekalipun, pastikan jasa yang kamu gunakan adalah jasa yang legal dan tepercaya. Sebab kalau tidak, maka beberapa bahaya ini akan mengancam kamu.

Mengenal fintech di era globalisasi

Fintech adalah salah satu solusi keuangan yang sangat populer belakangan ini. Hal ini karena kemudahan dan juga kenyamanan transaksi yang ditawarkannya. Akan tetapi, jika dilihat dari sekian banyak fintech yang ada di Indonesia, tidak semuanya aman dan legal.

Fintech yang legal memang memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia. Namun sebaliknya, layanan pinjaman uang online ilegal sudah pasti memiliki banyak ancaman bahaya seperti berikut.

Bahaya pengintaian data pribadi di ponsel nasabah

Saat hendak mendaftar aplikasi kredit online, aplikasi fintech biasanya akan meminta izin untuk mengakses data pribadi calon nasabah. Banyak fintech nakal yang menyalahgunakan data pribadi nasabah dan menjadikannya alat untuk mengancam nasabah ketika mereka mengalami kredit macet.

Untuk itu, sebelum melanjutkan pinjaman uang, nasabah wajib membaca dengan jeli ketentuan yang terdapat dalam aplikasi tersebut.

Sebab, sebenarnya tak semua fintech akan menyalahgunakan data pribadi nasabah. Permintaan izin akses tersebut tak semata-mata dilakukan untuk mengancam nasabah saat proses penagihan, melainkan sebagai salah satu proses analisis kelayakan kredit calon nasabah.

Layaknya bank konvensional yang melakukan survei langsung atau melalui telepon ke anggota keluarga dan kerabat untuk menganalisis kelayakan kredit nasabah, proses akses data pribadi pada aplikasi kredit online berguna untuk hal yang sama.

Untuk melanjutkan proses pendaftaran, calon nasabah harus memberikan izin akses data terlebih dahulu. Sebagian dari kamu mungkin takut data pribadi tersebut disalahgunakan, tapi sebenarnya kamu tak perlu takut.

Sebab, terdapat peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang di dalamnya menyebutkan bahwa penyelenggara wajib menjaga kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan data pribadi, data transaksi, dan data keuangan yang dikelolanya sejak data diperoleh hingga data dimusnahkan.

Selain itu, penyelenggara juga wajib menyediakan sistem pengamanan yang mencakup prosedur, sistem pencegahan dan penanggulangan terhadap ancaman serta serangan yang menimbulkan gangguan, kegagalan, dan kerugian.

OJK juga menetapkan sanksi jika terjadi pelanggaran kewajiban dan larangan dalam aturan OJK ini. OJK berwenang mengenakan sanksi administratif terhadap penyelenggara berupa peringatan tertulis, denda, pembatasan kegiatan usaha, dan pencabutan izin.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa proses akses data pribadi ini tak membahayakan nasabah. Kasus-kasus yang terjadi di luar sana perihal penyalahgunaan data pribadi nasabah biasanya datang dari aplikasi kredit online abal-abal yang tidak memiliki izin dari OJK.

Untuk itulah, penting bagi calon nasabah memilih aplikasi kredit online yang aman dan tepercaya. Salah satu yang bisa kamu pilih adalah Kredivo.

Bunga mencekik dan biaya tersembunyi

Waspadai juga tingkat suku bunga dan biaya denda, biaya admin, dan biaya lainnya yang dikenakan oleh fintech kepada nasabah. Segala informasi yang terkait dengan suku bunga dan aneka biaya ini wajib hukumnya untuk diketahui sebelum pengajuan pinjaman uang.

Apabila fintech tersebut tidak bisa memberikan informasi yang transparan terkait suku bunga dan biaya lain yang menyertai pinjaman, maka kamu patut curiga dan sebaiknya tidak melanjutkan proses pengajuan. Sebab dengan tidak adanya transparansi, bisa-bisa tingkat suku bunga akan berubah-ubah tanpa pemberitahuan  di kemudian hari dan muncul biaya-biaya tersembunyi yang akan menambah beban utang.

Jangan lupa juga untuk mengecek terlebih dahulu bunga yang dikenakan penyedia pinjaman online tersebut. Jika bunganya mencapai 1% per hari atau 30% per bulan, maka bunga tersebut sudah tidak masuk akal. Lembaga pinjaman uang online yang aman pastinya mengenakan bunga yang wajar.

Misalnya Kredivo, bunga yang dikenakan pada layanan pinjam uang online ini mulai dari 2,95% per bulan. Dibandingkan dengan layanan pinjaman tunai online lainnya, bunga yang dikenakan Kredivo lebih rendah hingga 50%.