Kronologi Kapal Vietnam Tabrak KRI Tjiptadi

Kapal berbendera Vietnam menabrak KRI Tjiptadi 381 di Laut Natuna.
Sumber :
  • instagram

VIVA – Video insiden kapal coast guard Vietnam menumbur KRI Tjiptadi 381 beredar luas di media sosial, Minggu, 28 April 2019.

Panglima Koarmada I Laksmana Muda TNI Angkatan Laut Yudo Margono membenarkan ada kejadian itu. Menurut dia, insiden itu terjadi di Laut Natuna Utara, Sabtu, 27 April 2019, pukul 14.45 WIB.

Kejadian bermula saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan patroli, di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara. Petugas mendapati Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 sedang melakukan illegal fishing.

Petugas lantas menangkap kapal Vietnam itu. Namun KIA tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam/Coast Guard Vietnam. Kapal Coast Guard Vietnam berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan KRI Tjiptadi-381. "Dengan memprovokasi dengan cara menumburkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381," ujar Yudo dalam keterangan resmi melalui Kadispen Koarmada I Letkol Laut (P) Agung Nugroho, Minggu, 28 April 2019.

Akibat dari provokasi kapal dinas perikanan Vietnam bernomor KN  264 dan KN 231, dengan menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381 dan telah menghadang serta menabrak lambung kiri buritan KIA BD  979 yang sedang ditunda oleh KRI Tjiptadi-381, mengakibatkan terjadi kebocoran dan tenggelam.

Namun, ABK kapal ikan vietnam yang berjumlah 12 orang berhasil diamankan ke atas KRI TPD-381. Sementara 2 ABK Vietnam yang berada di atas kapal ikan tersebut berhasil melompat ke laut dan ditolong oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam. 

Selanjutnya ke-12 ABK kapal vietnam dibawa dan akan diserahkan ke Lanal Ranai, untuk proses hukum selanjutnya.

Berdasarkan lokasi penangkapan, Yudo mengemukakan, benar kejadian berada di Perairan Indonesia, sehingga tindakan penangkapan yang dilaksanakan oleh KRI Tjiptadi-381 adalah sudah benar dan sesuai prosedur. Namun pihak Vietnam juga mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan perairan Vietnam. 

Terkait tindakan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381, menurut Yudo, sudah benar dengan menahan diri. Hal itu untuk meminimalisir adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk di antara kedua negara. Insiden itu akan diselesaikan melalui Goverment To Goverment (G2G).

Dalam penanganan kejadian itu, menurut Yudo, pihaknya mengutamakan hubungan baik dengan Vietnam. "Yang dihadapi kapal sipil sehingga tidak pakai tembakan," ujarnya.

Yudo mengungkapkan, kejadian kapal pengawas Vietnam menghalang-halangi penegakan hukum dari petugas Indonesia bukan baru pertama kali terjadi. "Udah beberpa kali kapal pengawas perikanan menghalang-halangi," ujarnya saat wawancara dengan tvOne, Minggu, 28 April 2019 malam.

Pihaknya akan melayangkan nota protes ke Vietnam. Pihaknya sudah membuat kronologi kejadian beberapa kali ke Kementerian Luar Negari tentang kejadian di Natuna, khususnya soal pegawai perikanan Vietnam yang menghalang-halangi penangkapan kapal Vietnam.