Kasus Bowo Sidik, KPK Periksa Bos PT Pupuk Indonesia

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi - KPK di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur Pemasaran PT. Pupuk Indonesia Achmad Tossin Sutawikara. Pemeriksaan Tossin sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengangkutan pupuk Indonesia.

Achmad Tossin sejatinya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Marketing Manager PT. Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.

"Saksi Achmad Tossin Sutawikara (Direktur Pemasaran PT. Pupuk Indonesia) akan diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka AWI (Asty Winasti)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin, 13 Mei 2019.

Selain Achmad Tossin, penyidik lembaga antirasuah juga akan memeriksa pegawai PT. Tiga Macan, Evi Setyowati.

"Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWI," kata Febri.

Pada perkara ini, KPK telah menjerat anggota Komisi VI DPR dari Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK) Asty Winasti, dan pegawai PT. Inersia bernama Indung.

Selain suap, Bowo Sidik juga diduga menerima gratifikasi, dan terkuak sebagian uang gratifikasi itu dia kumpulkan untuk serangan fajar di Pemilu 2019. (mus)